Klinik Hukum | Mata Kuliah | News | Minggu, 25 Januari 2026 - 03:34 WIB
Pemerintah telah memberikan masa transisi selama lima tahun sejak PP tersebut diundangkan, guna memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya secara resmi.
Klinik Hukum | Mata Kuliah | News | Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:08 WIB
Proses terbentuknya hukum adat sangat berbeda dengan hukum modern yang dibuat oleh lembaga legislatif. Hukum adat tidak tertulis dan berkembang secara alami seiring waktu…
Bedah Kasus | Klinik Hukum | Senin, 18 Agustus 2025 - 04:48 WIB
Kantor tempat saya bekerja tidak memberlakukan sistem cuti melahirkan 90 hari, hanya kurang lebih 60 hari. Selain itu, tidak pernah ada kesepakatan mengenai upah yang dibayarkan selama cuti melahirkan. Apakah saya pantas mempertanyakannya kepada atasan saya mengingat saya sudah 9 tahun bekerja di sini?
Klinik Hukum | Minggu, 17 Agustus 2025 - 02:57 WIB
Kantor tempat saya bekerja tidak memberlakukan sistem cuti melahirkan 90 hari, hanya kurang lebih 60 hari. Selain itu, tidak pernah ada kesepakatan mengenai upah yang dibayarkan selama cuti melahirkan. Apakah saya pantas mempertanyakannya kepada atasan saya mengingat saya sudah 9 tahun bekerja di sini?
Klinik Hukum | Mata Kuliah | Sabtu, 24 Juli 2021 - 10:40 WIB
Pertanyaan :
Seorang streamer mendadak viral setelah kontennya yang menuding selebgram, istri pesepakbola Indonesia, berselingkuh, dan kini berujung pada laporan polisi. Saat melakukan siaran langsung, streamer menuduh selebgram selingkuh dan melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya. Atas tuduhan tersebut, selebgram melaporkan perbuatan streamer atas dasar fitnah.
Lantas, apa sanksi menuduh orang selingkuh?
Abdul Hadi – Jakarta