Mata Kuliah | Senin, 26 Januari 2026 - 07:49 WIB
Asas Lex Prior Tempore Potior Jure merupakan salah satu prinsip hukum universal yang sering menjadi “senjata” dalam sengketa agraria, khususnya ketika hak atas tanah…
Klinik Hukum | Mata Kuliah | News | Minggu, 25 Januari 2026 - 03:34 WIB
Pemerintah telah memberikan masa transisi selama lima tahun sejak PP tersebut diundangkan, guna memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya secara resmi.
Mata Kuliah | News | Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:38 WIB
Amnesti merupakan salah satu instrumen hukum yang dikenal dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Dalam praktiknya, amnesti diartikan sebagai pengampunan yang diberikan oleh Presiden selaku kepala…
Mata Kuliah | Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:32 WIB
Amnesti, yang secara umum dipahami sebagai pengampunan atau penghapusan hukuman bagi individu atau kelompok tertentu oleh negara, merupakan salah satu instrumen hukum dan politik…
Klinik Hukum | Mata Kuliah | News | Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:08 WIB
Proses terbentuknya hukum adat sangat berbeda dengan hukum modern yang dibuat oleh lembaga legislatif. Hukum adat tidak tertulis dan berkembang secara alami seiring waktu…
Bedah Buku | Mata Kuliah | News | Senin, 18 Agustus 2025 - 00:56 WIB
Jakarta. Setelah 79 tahun merdeka, Indonesia akhirnya memiliki KUHP baru sebagai upaya modernisasi hukum yang mengubah cara pandang terhadap penerapan hukum pidana. Minggu lalu,…
Klinik Hukum | Mata Kuliah | Sabtu, 24 Juli 2021 - 10:40 WIB
Pertanyaan :
Seorang streamer mendadak viral setelah kontennya yang menuding selebgram, istri pesepakbola Indonesia, berselingkuh, dan kini berujung pada laporan polisi. Saat melakukan siaran langsung, streamer menuduh selebgram selingkuh dan melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya. Atas tuduhan tersebut, selebgram melaporkan perbuatan streamer atas dasar fitnah.
Lantas, apa sanksi menuduh orang selingkuh?
Abdul Hadi – Jakarta